Breaking News

Highlights Sejarah Legislasi Wetboek van Strafrecht Belanda (1870–1887)



Ditulis oleh: Nida Arifatul Aliya, Mahasiswa FH UNRAM dan Pembelajar Hukum pada Criminal Law Study (CLS)

#SerisejarahKUHPbelanda 

Kodifikasi hukum pidana di Belanda pada akhir abad ke-19 merupakan salah satu tonggak sejarah hukum paling krusial yang tidak hanya mengubah ruang lingkup peradilan domestik, melainkan juga mentransformasi sistem hukum di wilayah jajahan melalui asas konkordansi. Artikel hukum berseri ini menguraikan secara kronologis proses pembentukan Wetboek van Strafrecht (WvS) Belanda sepanjang tahun 1870 hingga 1887. Melalui pendekatan sejarah hukum, rangkaian artikel ini bertujuan untuk memetakan akar genealogi, filosofi, serta substansi dogmatik yang membentuk karakteristik Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië (WvSNI), yang hingga kini menjadi fondasi utama dalam memahami evolusi substansi KUHP di Indonesia.

Pembahasan

I. Proses Kodifikasi dan Pengesahan Wetboek van Strafrecht (1870–1886)

Kodifikasi Wetboek van Strafrecht (KUHP Belanda) yang pada akhirnya disahkan melalui undang-undang tertanggal 3 Maret 1881 (Stbl. no. 35) melewati fase pembentukan yang sangat panjang dan komplek. Langkah monumental ini dimulai pada 28 September 1870 melalui penerbitan Keputusan Diraja (Koninklijk Besluit) no. 21. Di bawah tanda tangan Menteri Kehakiman Mr. F. G. R. H. van Lilaar, dibentuk sebuah Komisi Negara (Staatscommissie) yang dimandatkan untuk menyusun rancangan undang-undang hukum pidana baru.

Komisi Negara ini dipimpin oleh Mr. J. de Wal selaku Ketua dan A. A. de Pinto sebagai Sekretaris. Adapun anggotanya terdiri atas para ahli hukum terkemuka pada masa itu, yaitu W. F.G.L. François, M. S. Pols, dan A. E. J. Modderman. Struktur organisasi komisi kemudian diperkuat dengan diangkatnya Jhr. Mr. G. J. Th. Beelaerts van Blokland sebagai asisten sekretaris (Adjunct-Secretaris) pada 18 Maret 1871. Dinamika keanggotaan sempat terjadi ketika W. F.G.L. François mengundurkan diri secara hormat pada 30 Mei 1872, yang posisinya kemudian digantikan oleh Mr. J. J. Loke.

Setelah melakukan kajian mendalam, pada 13 Mei 1875, Staatscommissie resmi menyerahkan laporan hasil kerjanya kepada Raja. Laporan tersebut tidak hanya berisi draf utama rancangan KUHP dan draf alternatifnya, tetapi juga dilengkapi dengan Memorie van Toelichting (MvT) sebagai memori penjelasan filosofis dan sosiologis dari tiap pasal. Proses legislasi kemudian bergulir ke ranah birokrasi dan parlemen dengan linimasa sebagai berikut:

26 Juni 1878: Menteri Kehakiman Mr. H. J. Smidt meneruskan draf tersebut kepada Raad van State (Dewan Negara) untuk meminta nasihat dan pertimbangan hukum.

26 November 1878: Raad van State mengembalikan berkas beserta rekomendasi resminya, yang ditanggapi oleh Menteri Kehakiman melalui laporan kepada Raja pada 14 Februari 1879.

22 Februari 1879: Melalui Amanat-Maklumat Diraja (Koninklijke Boodschap), rancangan undang-undang beserta MvT tersebut resmi diserahkan ke Tweede Kamer (Majelis Rendah) untuk dibahas.

Di tingkat Tweede Kamer, dibentuk Commissie van Rapporteurs (Komisi Pelapor) yang beranggotakan Mr. Godefroi, Patijn, van der Kaay, de Savornin Lohman, dan des Amorie van der Hoeven. Komisi ini menyerahkan laporan mereka pada 16 Juli 1880, yang turut memuat nota jawaban pemerintah yang disusun oleh Menteri Kehakiman yang baru menjabat, Mr. A. E. J. Modderman (mantan anggota Staatscommissie). Perdebatan intensif dan terbuka mengenai pasal-pasal di dalam draf KUHP ini berlangsung secara maraton di Tweede Kamer dari tanggal 25 Oktober hingga 9 November 1880.

Setelah lolos dari Majelis Rendah, draf beralih ke Eerste Kamer (Majelis Tinggi). Komisi Pelapor Majelis Tinggi yang diisi oleh Mr. Borsius, van Akerlaken, Vos de Wael, dan Thooft dengan didampingi langsung oleh Ketua Kamar Mr. van Eysinga menetapkan laporan akhir mereka pada 16 Februari 1881. Berbeda dengan Majelis Rendah yang berdebat secara maraton, perdebatan terbuka di Eerste Kamer berlangsung singkat hanya dalam waktu dua hari, yaitu pada 1 dan 2 Maret 1881. Undang-undang tersebut akhirnya mendapatkan persetujuan Raja pada 3 Maret 1881 (Stbl. no. 35). Kendati demikian, undang-undang ini baru resmi diberlakukan secara nyata pada 1 September 1886 setelah diterbitkannya undang-undang penunjang pada 15 April 1886 (Stbl. no. 64).

II. Dinamika Amandemen Pertama: Undang-Undang 15 Januari 1886 (Stbl. No. 6)

Sebelum Wetboek van Strafrecht resmi diberlakukan pada September 1886, pemerintah dan parlemen memandang perlu untuk melakukan penyesuaian materiil pertama. Proses amandemen ini dimulai ketika Raad van State memberikan rekomendasi atas draf perubahan pada 22 April 1884. Selanjutnya, pada 6 Mei 1884, Menteri Kehakiman Mr. M. W. Baron du Tour van Bellinchave menandatangani dan menyerahkan rancangan undang-undang perubahan tersebut kepada Tweede Kamer.

Commissie van Rapporteurs di Tweede Kamer untuk agenda ini digawangi oleh Mr. de Ruiter Zijlker, Beelaerts van Blokland, van der Kaay, dan van Houten (sementara anggota bernama Des Amorie van der Hoeven mengundurkan diri sebelum laporan selesai). Mereka menetapkan laporan pembahasannya pada 15 Juli 1885, yang mencakup dokumen jawaban pemerintah serta draf perubahan final. Sidang perdebatan terbuka dilaksanakan pada 27 dan 28 Oktober 1885.

Proses review di Eerste Kamer dilakukan oleh komisi pelapor yang beranggotakan Mr. de Sitter, Thooft, Pijnappel, dan Smitz, yang mengukuhkan laporan akhir mereka pada 9 December 1885 bersamaan dengan nota jawaban pemerintah. Setelah melalui sidang terbuka pada 14 Januari 1886, undang-undang perubahan pertama ini resmi disahkan oleh Raja pada keesokan harinya, yakni 15 Januari 1886 (Stbl. no. 6).

III. Dinamika Amandemen Kedua: Undang-Undang 31 Desember 1887 (Stbl. No. 265)

Evaluasi terhadap efektivitas undang-undang pidana terus berjalan pasca-pemberlakuan resmi KUHP, hingga melahirkan gelombang amandemen kedua di akhir tahun 1887. Melalui Amanat Diraja tertanggal 8 Oktober 1887, rancangan undang-undang perubahan beserta MvT diajukan ke parlemen. Terdapat anomali politik hukum yang cukup menarik pada pengajuan ini, di mana dokumen rancangan undang-undang tersebut ditandatangani oleh seluruh menteri di dalam kabinet, kecuali Menteri Koloni (de Minister van Koloniën). Hal ini mengindikasikan adanya perdebatan sektoral yang alot mengenai ekosistem penerapan hukum pidana domestik Eropa terhadap wilayah-wilayah koloni luar negeri.

Rancangan ini segera direspon oleh Tweede Kamer melalui pembentukan komisi pelapor yang terdiri dari Mr. Greeve, van Osenbruggen, Kerdijk, Brouwers, dan van Diggelen, yang merampungkan laporannya pada 23 November 1887. Sidang terbuka pun langsung digelar pada 1 Desember 1887. Di tingkat Majelis Tinggi, komisi pelapor yang diisi oleh Mr. Insinger, Sickesz, Röell, dan Blijdenstein menetapkan laporan akhir pada 22 Desember 1887, disusul dengan sidang terbuka pada 29 Desember 1887. Tepat di penghujung tahun, yakni 31 Desember 1887, Raja memberikan persetujuan akhir dan meresmikan regulasi tersebut ke dalam Staatsblad 1887 no. 265.

Kronologis Pembentukan & Perubahan Wetboek van Strafrecht (KUHP) Belanda:

1.    Sejarah Pembentukan Wetboek van Strafrecht (KUHP Belanda)

Wetboek van Strafrecht Belanda pada awalnya ditetapkan berdasarkan undang-undang tertanggal 3 Maret 1881 (Stbl. no. 35). Proses perancangan hingga pemberlakuannya melewati linimasa sejarah sebagai berikut:

28 September 1870: Melalui Keputusan Diraja (Koninklijk KB) no. 21 yang turut ditandatangani oleh Menteri Kehakiman Mr. F. G. R. H. van Lilaar, dibentuk sebuah Komisi Negara (Staatscommissie) yang bertugas merancang Wetboek van Strafrecht. Komisi ini beranggotakan Mr. J. de Wal (Ketua), W. F.G.L. François, A. A. de Pinto (Sekretaris), M. S. Pols, dan A. E. J. Modderman.

18 Maret 1871: Jhr. Mr. G. J. Th. Beelaerts van Blokland diangkat sebagai Adjunct-Secretaris (asisten sekretaris) komisi berdasarkan Keputusan Diraja no. 11.

30 Mei 1872: Atas permintaannya sendiri, W. F.G.L. François diberhentikan dengan hormat dari keanggotaan komisi melalui Keputusan Raja no. 20 dan posisinya digantikan oleh Mr. J. J. Loke.

13 Mei 1875: Staatscommissie resmi menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada Raja, yang disertai dengan draf rancangan KUHP, alternatif rancangan lainnya, serta memori penjelasan (memorie van toelichting / MvT).

26 Juni 1878: Berdasarkan kuasa dari Raja, Menteri Kehakiman Mr. H. J. Smidt mengirimkan draf rancangan KUHP beserta penjelasannya kepada Raad van State untuk mendapatkan rekomendasi.

26 November 1878: Raad van State menyampaikan nasihat dan rekomendasinya kepada Raja, yang kemudian diteruskan kepada Menteri Kehakiman melalui keputusan kabinet pada 18 Desember 1878.

14 Februari 1879: Menteri Kehakiman menyampaikan laporan kepada Raja sebagai bentuk tanggapan atas rekomendasi yang diberikan oleh Raad van State.

22 Februari 1879: Melalui Amanat-Maklumat Diraja (Koninklijke Boodschap), rancangan undang-undang untuk menetapkan KUHP beserta MvT dikirimkan ke Tweede Kamer (Majelis Rendah).

16 Juli 1880: Commissie van Rapporteurs dari Tweede Kamer (terdiri dari Mr. Godefroi, Patijn, van der Kaay, de Savornin Lohman, dan des Amorie van der Hoeven) menyampaikan laporan mereka. Laporan tersebut memuat jawaban pemerintah yang disusun oleh Menteri Kehakiman Mr. A. E. J. Modderman serta mencakup perubahan rancangan KUHP yang diusulkannya.

25 Oktober – 9 November 1880: Pembahasan secara umum dan terbuka mengenai rancangan KUHP dilakukan di dalam Tweede Kamer.

16 Februari 1881: Commissie van Rapporteurs dari Eerste Kamer (Majelis Tinggi) yang beranggotakan Mr. Borsius, van Akerlaken, Vos de Wael, dan Thooft menetapkan laporan mereka. Rapat-rapat komisi ini juga dihadiri oleh Ketua Kamar, Mr. van Eysinga, dan laporan yang dihasilkan turut memuat jawaban dari pemerintah.

1 dan 2 Maret 1881: Pembahasan terbuka dilaksanakan di dalam Eerste Kamer.

3 Maret 1881: Undang-undang pengesahan KUHP disetujui oleh Yang Mulia Raja dan diundangkan dalam Staatsblad 1881 no. 35.

1 September 1886: Setelah melalui masa persiapan, pemberlakuan resmi KUHP dilaksanakan atas dasar undang-undang tanggal 15 April 1886 (Stbl. no. 64).

2.    Perubahan Undang-Undang Tanggal 15 Januari 1886 (Staatsblad No. 6)

Perubahan pertama terhadap undang-undang pengesahan KUHP dilakukan melalui proses berikut:

22 April 1884: Raad van State memberikan rekomendasi terhadap rancangan undang-undang perubahan ini.

6 Mei 1884: Atas dasar Amanat Diraja, rancangan undang-undang yang dilengkapi dengan MvT dan ditandatangani oleh Menteri Kehakiman Mr. M. W. Baron du Tour van Bellinchave dikirimkan kepada Tweede Kamer.

15 Juli 1885: Commissie van Rapporteurs dari Tweede Kamer menetapkan laporannya. Komisi ini beranggotakan Mr. de Ruiter Zijlker, Beelaerts van Blokland, van der Kaay, dan van Houten (salah satu anggota bernama Des Amorie van der Hoeven telah berhenti dari Kamar sebelum laporan ditetapkan). Laporan ini memuat jawaban pemerintah dari Menteri Kehakiman, draf perubahan undang-undang beserta penjelasannya, serta lampiran laporan pertemuan antara Komisi dan Menteri.

27 dan 28 Oktober 1885: Sidang-sidang terbuka diselenggarakan di dalam Tweede Kamer.

9 Desember 1885: Laporan sementara dari Commissie van Rapporteurs dari Eerste Kamer (beranggotakan Mr. de Sitter, Thooft, Pijnappel, dan Smitz) dikukuhkan menjadi laporan akhir yang juga memuat Jawaban Pemerintah tertanggal 18 Desember 1885.

14 Januari 1886: Rapat/sidang terbuka mengenai perubahan ini diselenggarakan di Eerste Kamer.

15 Januari 1886: Undang-undang yang memuat perubahan terhadap undang-undang pengesahan KUHP disetujui oleh Raja dan ditempatkan dalam Lembaran Negara (Staatsblad) 1886 no. 6.

3.    Perubahan Undang-Undang (Sub-Wijzigingswet) Tanggal 31 Desember 1887 (Staatsblad No. 265)

Perubahan berikutnya terhadap undang-undang pengesahan KUHP ditempuh melalui tahapan sebagai berikut:

8 Oktober 1887: Berdasarkan Amanat Diraja, rancangan undang-undang perubahan beserta MvT diserahkan kepada Tweede Kamer dengan tanda tangan dari semua Menteri, kecuali Menteri Koloni.

23 November 1887: Commissie van Rapporteurs dari Tweede Kamer yang beranggotakan Mr. Greeve, van Osenbruggen, Kerdijk, Brouwers, dan van Diggelen menyampaikan laporan mereka.

1 Desember 1887: Sidang terbuka mengenai rancangan perubahan ini dilaksanakan di Tweede Kamer.

22 Desember 1887: Laporan akhir dari Commissie van Rapporteurs Kamar Pertama (Eerste Kamer) yang beranggotakan Mr. Insinger, Sickesz, Röell, dan Blijdenstein resmi ditetapkan.

29 Desember 1887: Sidang terbuka diselenggarakan di dalam Eerste Kamer.

31 Desember 1887: Yang Mulia Raja memberikan persetujuan terhadap undang-undang perubahan ini, yang kemudian ditempatkan di dalam Lembaran Negara (Staatsblad) 1887 no. 265.

Kesimpulan

Perjalanan legislasi Wetboek van Strafrecht Belanda dari tahun 1870 hingga 1887 mencerminkan sebuah proses kodifikasi hukum yang sangat teliti, dinamis, dan penuh kehati-hatian. Keterlibatan aktif para yuris terkemuka dalam Staatscommissie, integrasi yang kuat antara memori penjelasan (MvT) dengan draf pasal, serta mekanisme kontrol parlementer yang berlapis di Tweede Kamer dan Eerste Kamer memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan memiliki legitimasi yuridis yang kokoh. Munculnya amandemen pada tahun 1886 and 1887 membuktikan bahwa hukum pidana kodifikasi tersebut bersifat adaptif terhadap dinamika tata negara dan perkembangan sosial politik, termasuk adanya batas tegas (sebagaimana terlihat dari anomali absennya Menteri Koloni) antara hukum domestik dan hukum wilayah jajahan.

 

Artikel di atas dirangkum dari sumber: Moeliono, Tristam Pascal, 2021: Terjemahan Beberapa Bagian Risalah Pembahasan Wetboek van Strafrecht dan Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indiē: KUHP Belanda dan KUHP Indonesia. Anugerah Rizki Akbari, Nella Sumika Putri, & Widati Wulandari (Penyunting). Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) & Lembaga Kajian dan Advokasi Independen Peradilan (LeIP).

0 Komentar

CRIMINAL LAW STUDY

CRIMINAL LAW STUDY

Jika Anda ingin bergabung di CRIMINAL LAW STUDY, Anda dapat mengikuti pendaftaran dengan klik tombol GABUNG di bawah ini.

GABUNG

Partner Kami

Type and hit Enter to search

Close