Oleh: Lugas (Lumpen Kota Mataram)
Kopi tinggal setengah, kawanku menulis nestapanya dengan sebait kalimat mendalam:
“Aku
sedang gelisah memikirkan garis tipis antara Rezim
Kebenaran dan Kebenaran Rezim. Keduanya terdengar mirip, bukan?
Seperti saudara kembar yang tertukar di rumah sakit politik.”
Usai meresapi bait-bait nestapanya yang pekat, kuulurkan tangan berniat menenggak sisa hitam di dasar cangkirnya. Namun nahas, cangkir itu limbung, menumpahkan seluruh saripatinya hingga menganak sungai di atas meja. Dinding-dinding kaca gelas itu rupanya menolak bersahabat. Dalam diamnya yang angkuh, ia seolah lebih sudi membiarkan genangan itu terbuang percuma menjadi noda daripada merelakannya membasahi kerongkonganku, sebuah kepelitan yang teramat satir, seakan si gelas baru saja menandatangani pakta rahasia dengan para oligarki, memonopoli sisa kenikmatan dan pantang membaginya barang setetes pun kepada lumpen jelata sepertiku. Baiklah jika tak dapat ngopi, lebih baik aku nimbrung dalam narasi kenestapaan kawan profesor ini.
"Aku tak melu nimbrung omong ya Mas Wid, anggep wae aku iki kanca koalisi sedhelane sampeyan. Tapi eling lo Mas, aku iki kelas lumpen, manut ngendi arahe angin. Babagan rasa gelisah iki aku melu sampeyan wae ya, mergo lagi sepi ojekane rezim. Hehehe."
Regime of Truth
Bagaimana sebuah sistem yang mengeksploitasi dan mengakumulasi kekayaan di segelintir tangan mampu tampil tanpa noda, bahkan dipuja sebagai juru selamat rakyat? Di tengah gegap gempita program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan proyek Ketahanan Pangan, Indonesia hari ini sedang mempertontonkan puncak estetika hegemoni, di mana batas antara kebajikan sejati dan "kamuflase" oligarkis menjadi sangat kabur.
Dalam diskursus sosiologi politik, keberhasilan kapitalisme global dan aliansi oligarki domestik dalam mempertahankan kekuasaan tidak lagi bertumpu pada represi fisik atau kekerasan telanjang. Sebaliknya, mereka bekerja melalui apa yang disebut Antonio Gramsci sebagai hegemoni budaya (Gramsci, 1971). Berbeda dari pemikir pendahulunya seperti Sigmund Freud dkk. yang membatasi hegemoni pada relasi kelas dan aliansi politik, Gramsci memperluas konsep ini ke seluruh hubungan sosial dengan menekankan aspek pengaruh kultural (Femia, 1983). Melalui instrumen negara, wacana publik, dan narasi kebijakan, kelas penguasa berhasil menanamkan pandangan dunia (worldview) mereka kepada kelas yang dikuasai. Akibatnya, tanpa sadar rakyat yang dieksploitasi secara sukarela menerima tatanan tersebut sebagai sebuah kewajaran, akal sehat (common sense), bahkan kebaikan kekuasaan yang harus disyukuri.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Ketahanan Pangan nasional dipasarkan ke ruang publik sebagai manifestasi nyata dari kehadiran negara untuk mensejahterakan rakyat di akar rumput. Namun, sosiologi kritis menuntut kita melihat melampaui permukaan. Di balik narasi "nutrisi untuk anak bangsa" atau "kemandirian pangan", terdapat "rantai pasok raksasa" (supply chain) yang membutuhkan kapitalisasi masif. Pengadaan pangan skala besar, distribusi logistik, hingga pengelolaan korporasi berkedok koperasi raksasa kerap kali menjadi ladang akumulasi modal baru bagi para oligark yang mengontrol sektor agraria, logistik, dan infrastruktur.
Rakyat diposisikan sekadar sebagai konsumen pasif dari 'kebaikan' yang didanai oleh pajak mereka sendiri. Bermodalkan pajak rakyat, rezim tiba-tiba tampil seolah menjadi ratu adil. Sementara itu, struktur ekonomi yang timpang dan monopoli lahan oleh segelintir korporasi dibiarkan tak tersentuh. Ironisnya, dengan gagah pula si oligarki pemilik ratusan ribu hektare lahan di Sumatera dan Kalimantan malah menantang, dengan mengatakan ”'Mengapa tidak buat film Pesta Babi di sana”?
Membaca tulisan diawal, entah ini sebuah kegalauan atau justru nestapa yang militan. Perasaan itulah yang tengah “menyelimuti” seorang kawan, Guru Besar Filsafat Hukum Unram yang akrab kami panggil Mas atau Tjak Wid (tak suka dipanggil prof). Ia secara satir “mengaku” sedang digerogoti kebingungan eksistensial mengenai batas antara "Rezim Kebenaran" (Regime of Truth) dan "Kebenaran Rezim". Ironisnya, dikotomi ini justru menemukan pembenaran empirisnya secara sempurna melalui tragedi secangkir kopi yang tumpah (memonopoli sisa kenikmatan dan pantang membaginya, itulah watak akumulatif oligark).
Meminjam konseptualisasi Michel Foucault (1977), kebenaran sejatinya bukanlah entitas yang abstrak maupun netral, melainkan murni hasil produksi dari relasi kuasa. Foucault menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki "rezim kebenarannya" sendiri, yakni seperangkat mekanisme, wacana, dan institusi yang diberi wewenang mutlak untuk memilah mana yang benar dan mana yang salah. Dalam kerangka berpikir ini, kekuasaan tidak beroperasi sekadar untuk menindas, tetapi juga secara aktif memproduksi realitas, menentukan domain objek, dan menciptakan ritual-ritual kebenaran itu sendiri.
Ketika kekuasaan oligarki berkelindan erat dengan otoritas formal negara, Rezim Kebenaran yang seharusnya lahir dari rahim keadilan substantif, moralitas hukum, dan diskursus ilmiah yang jujur, namun didegradasi secara paksa menjadi Kebenaran Rezim.
Kebenaran Rezim adalah kebenaran sepihak yang diproduksi, divalidasi, dan dipaksakan oleh penguasa demi melanggengkan status quo dan melegitimasi akumulasi kapital. Ketika kebijakan populis digulirkan, wacana publik dibanjiri oleh buzzer, statistik keberhasilan superfisial yang diproduksi oleh "intelektual organik" penyokong kekuasaan. Sebaliknya, suara-suara kritis dari mahasiswa dan “sedikit” akademisi yang mempertanyakan beban utang, keberlanjutan anggaran, hak-hak konstisional sejati, serta privatisasi hak-hak publik disingkirkan ke pinggiran diskursus dan dicap anti rezim, atau oleh kelompok sosial lainnya dituduh menyebarkan kebohongan, buta pada program mulia pemerintah, antek “donor” asing dll.
Dengan mencitrakan diri sebagai entitas yang altruistik (penolong) melalui program-program karitatif tersebut, kapitalisme oligarkis berhasil menyembunyikan "noda" dari eksploitasi yang sesungguhnya. Mereka menutup mata publik dari kenyataan bahwa pada saat yang sama upah buruh ditekan melalui regulasi yang sangat fleksibel (seperti hilangnya kepastian kerja akibat undang-undang sapu jagat). Ruang hidup rakyat pedesaan dan masyarakat adat terus tergerus oleh ekspansi pertambangan serta perkebunan skala besar yang dimiliki oleh lingkaran oligarki yang sama.
Kegelisahan kawan itu sebenarnya peluit peringatan. Ketika hukum hanya dijadikan instrumen positivistik untuk melegitimasi "Kebenaran Rezim", maka hukum tersebut telah kehilangan jiwanya (anima) dan berubah menjadi sekadar alat stempel bagi ketimpangan ekonomi. Selama corak ekonomi-politik tidak dirombak secara mendasar melalui redistribusi aset yang adil, reformasi agraria sejati, dan demokratisasi ekonomi, maka program-program seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan Ketahanan Pangan hanya akan berfungsi sebagai lipstik rezim sesaat, inilah yang Gramci tuduh hegemoni oleh kekuasaan, ia dirancang bukan untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan struktural, melainkan untuk menjinakkan potensi kritik dan merawat kesadaran palsu (false consciousness) agar mesin besar kapitalisme oligarki dapat terus beroperasi tanpa gangguan, terlihat suci tanpa noda, di atas air mata rakyat yang dikomodifikasi. SEKIAN
"Wis sakmene wae ya Mas Wid...Neq dhowo-dhowo, engko aku malah ora entuq ojekan rezim. Pituturku Mas, trima wae kahanan iki, hehehe.... Kapitalis kuwi pancen canggih olehe macak. Yen wis ora ngorganisir rakyat maneh, ya awake dhewe ora bakal iso berjuang dhewe mung modhal pikiran. Ngaca teka tulisane sampeyan mbiyen babagan ngapa Budiman Sudjatmiko sak kancane aktivis '98 kae mlebu rezim, yo bener apa sing sampeyan sampekake. Mergo wonge wis podho pensiun ngorganisir rakyat nggo berjuang, mulane saiki podho maju dhewe neng kekuasaan, dadi komprador rezim ta?" nyuwun ngapunten mas Wid...

0 Komentar